ALHAMDULILLAH Gaji Honorer 2023 Untuk 12 Provinsi di Indonesia, Tidak Termasuk Guru, Hanya 4 Profesi Ini
Inilah informasi besaran gaji honorer 2023 yang telah disahkan pemerintah pusat. Besaran gaji guru honorer ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2023.
Adapun daftar besaran honorarium pegawai non ASN atau tenaga honorer ada yang mencapai Rp5,6 juta. Besaran gaji honorer ini ternyata sudah mulai berlaku pada 19 Mei 2022.
Dari besaran honorarium untuk honorer ini tak termasuk bagi guru dan beberapa profesi lainnya.
Setidaknya ada 4 profesi honorer yang gajinya mengalami kenaikan yang telah diteken Menkeu Sri Mulyani.
Petugas keamanan, pengemudi, petugas kebersihan hingga pramubakti.
Selain itu besaran gaji tenaga honorer 2023 menyesuaikan dengan provinsi atau daerah masing-masing tempat bekerja.
Berikut ini update besaran gaji honorer 2023 di 12 provinsi, sesuai Permenkeu:
1. Jawa Tengah
- Pengemudi dan satpam: Rp2.280.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.073.000
3. Jawa Timur
- Pengemudi dan satpam: Rp4.135.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.759.000
3. DKI Jakarta
- Pengemudi dan satpam: Rp5.615.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan Rp5.104.000.
4. Kepulauan Riau
- Pengemudi dan satpam: Rp3.984.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.622.000
Baca Juga : Menteri PANRB Beberkan Tidak Memungkinkan untuk Mengangkat Tenaga Honorer Jadi ASN, Begini Jelasnya
Baca Juga : BERSIAPLAH CPNS 2023 Segera Dibuka: Inilah 20 Intansi Paling Banyak Dilamar pada Seleksi CPNS Lalu
Baca Juga : Lulusan Teknologi Informasi Bergembira! Menjadi Prioritas Formasi CPNS 2023, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga : HONORER BAKALAN NON JOB NOVEMBER: Menpan Berikan 3 Solusi Alternatif Penyelesaian Honorer Agar Tidak Dihapus
5. Riau
- Pengemudi dan satpam: Rp3.741.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.401.000
6. Sumatera Barat
- Pengemudi dan satpam: Rp3.211.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.919.000
7. Lampung
- Pengemudi dan satpam; Rp3.039.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.763.000
8. Sumatera Utara
- Pengemudi dan satpam: Rp3.247.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.952.000
9. Aceh
- Pengemudi dan satpam: Rp4.020.000
-Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.654.000
10. Jambi
- Pengemudi dan satpam: Rp3.389.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.081.000
11. Sumatera Selatan
- Pengemudi dan satpam: Rp3.931.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.919.000
12. Bangka Belitung
- Pengemudi dan satpam sejumlah Rp4.200.000
- Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.818.000
Demikian informasi terkait besaran gaji honorer 2023 yang telah disahkan pemerintah pusat.
Sumber : https://bondowoso.jatimnetwork.com/
0 Response to "ALHAMDULILLAH Gaji Honorer 2023 Untuk 12 Provinsi di Indonesia, Tidak Termasuk Guru, Hanya 4 Profesi Ini"
Posting Komentar