-->

Header Menu

KPU menjelaskan mengapa debat cawapres yang mendampingi capres berbeda dengan 2019



Majelis Umum Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan mengapa format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019.  Pada Pilpres sebelumnya, format debat capres-cawapres  lebih banyak mengalami perubahan. 

variabel Rinciannya, 2 kali khusus capres, 1 kali khusus capres, dan 2 kali debat  komposisi capres dan cawapres. Sementara itu, pada tahun 2024, KPU berencana menghadirkan calon presiden dan wakil presiden secara serentak dalam lima kali  debat.  Ketua KPU Hasyim Asyim Asyand#039;ari menjelaskan, ketentuan ini dimaksudkan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing calon presiden dan wakil presiden. 

Agar masyarakat lebih percaya terhadap kerja sama tim (kerjasama) pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mengikuti debat, kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30 November). Sementara itu, Hasyim menyebut  waktu bicara calon presiden dan wakil presiden berbeda. Menurut Hasyim, waktu bicara calon presiden lebih banyak pada saat debat capres.

 Begitu juga dalam debat cawapres. Merujuk pada undang-undang pemilu dan PKPU nomor 15/2023, terdapat 3  debat capres dan 2  debat cawapres. “Saat ada debat cawapres, porsi calon wakil presiden juga  lebih tinggi,”" dia berkata. Hasyim mengatakan, seluruh paslon menyetujui aturan tersebut. Hal ini diklaim sekaligus membantah klaim bahwa salah satu pasangan calon adalah seorang pengacara.

 “Agar masyarakat lebih percaya terhadap kerja tim calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti debat,” ujarnya. KPU  menetapkan jadwal debat calon Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat pertama akan berlangsung pada 12 Desember 2023. 

Kemudian debat akan disiarkan di televisi nasional berdurasi total  150 menit. Alokasinya 120 menit untuk talk show dan iklan lainnya. Terakhir, KPU  mengundang masing-masing kelompok kampanye untuk membahas format diskusi yang akan diperkenalkan nantinya. 

Tiga pasangan calon pada Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan.

0 Response to "KPU menjelaskan mengapa debat cawapres yang mendampingi capres berbeda dengan 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel