-->

Header Menu

KABAR GEMBIRA, Kemdikbud Berencana Angkat 62 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Anda Termasuk?

Proses pengadaan guru PPPK tahun 2023 dimulai dengan pengajuan formasi dari setiap wilayah. Saat ini, guru honorer sedang menunggu berapa banyak formasi yang akan tersedia di daerah mereka.

Pemerintah pusat melalui Kemdikbud terus mendorong pemerintah daerah agar segera mengajukan formasi yang diperlukan untuk pengadaan guru PPPK tahun 2023.

Kemendikbud Resmi Mengumumkan Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Tahun 2023 Tanpa Tes, Cek Dulu Namamu CEK DISINI

Berdasarkan data Kemdikbud, kuota guru PPPK tahun 2023 mencapai 601.286 formasi yang bisa dipenuhi oleh guru honorer. Oleh karena itu, kunci untuk membuka seberapa banyak formasi terletak pada pemerintah daerah.

Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi guru PPPK guru 2023 sebanyak yang dibutuhkan.

Baca Juga: WAJIB BANGET, ASN dan Guru Honorer Harus Simak 5 Kabar Baik Ini dari Pemerintah, AUTO HAPPY!

Apabila pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK yang sesuai dengan kebutuhan, maka kuota yang dibuka akan menyerap guru honorer secara optimal. Hal ini merupakan faktor penting dalam pengangkatan guru honorer menjadi pegawai ASN dalam hal ini guru PPPK.

Selain mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK secara maksimal, Dirjen GTK berencana memberikan prioritas kepada sejumlah guru honorer.

Terdapat banyak guru honorer yang akan dimasukkan ke dalam kategori prioritas, yaitu 62.645 guru. Sebagai prioritas, sejumlah guru honorer tersebut akan diutamakan untuk menjadi pegawai ASN dengan status sebagai guru PPPK pada tahun 2023.

“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak,” tutur Dirjen GTK tersebut dalam keterangan yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News.

Baca Juga: KABAR BAIK: Guru Semua Jenjang dan Siswa Bisa Masuk Sekolah 5 Hari Saja, Sabtu Libur. PANRB: Bisa Saja...

Rencana Kemdikbud untuk menempatkan sejumlah guru honorer sebagai prioritas mendapat respon positif dari beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Timur, Pemkot Palembang, dan Pemkab Karimun.

Para guru honorer yang masuk dalam kategori prioritas utama ini, yang sejumlah 62.645 orang tersebut dikatakan telah memenuhi passing grade namun belum mendapatkan penempatan pada tahun 2022.

“P1 (prioritas 1) yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” tutur Nunuk. Para guru honorer lain yang tidak masuk kategori prioritas, bisa mengisi formasi sesuai yang tersedia di masing-masing daerah.

Jika masuk kategori prioritas 1, berdasarkan proses seleksi guru PPPK tahun 2022, sejumlah guru honorer tersebut tidak perlu mengikuti seleksi tes kembali dan dapat menggunakan hasil seleksi tes sebelumnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur akan mengajukan seluruh guru honorer yang telah memenuhi passing grade namun belum dapat menjadi guru PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga : INFO BARU! 6.141 Guru Honorer Diangkat dalam PPPK Guru 2023? Kemenkeu akan Sumbang Rp249 Miliar

Baca Juga :  SIAP-SIAP, Guru Honorer Merapat! Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk PPPK 2023, Ada Kejutan Mendikbud

Baca Juga :  PERHATIAN, Info PPPK 2023 untuk Guru Honorer Jateng, PGRI Sampaikan Hal Ini…

Di wilayah Jatim, masih terdapat 6.141 guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum diangkat sebagai guru PPPK dikarenakan menunggu formasi.

Pemerintah Kota Pelembang juga akan mengoptimalkan permintaan kebutuhan guru PPPK untuk formasi tahun 2023 dengan mengusulkan sebanyak 1.300 formasi guru PPPK.

Jumlah tersebut merujuk pada guru honorer yang belum diangkat menjadi guru PPPK di Pemkot Palembang.

Dengan mengajukan formasi yang sejalan dengan kebutuhan di setiap wilayah, peluang guru honorer untuk menjadi pegawai guru PPPK semakin terbuka lebar.***

Sumber : prsoloraya.pikiran-rakyat.com

0 Response to "KABAR GEMBIRA, Kemdikbud Berencana Angkat 62 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Anda Termasuk?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel