-->

Header Menu

Parkir acak di Kuta! Mempersiapkan kru Pantai Kuta, Jagabaya dan Linmas untuk menurunkan kendaraan.


GOODNEWS BALI - Desa Adat Kuta terus menindak pelanggaran parkir di Jalan Pantai Kuta, Badung. Hal ini dikarenakan terdapat tempat parkir di sisi selatan Kuta Beach Skate Park.

Namun ada kecenderungan melihat satu atau dua kendaraan parkir sembarangan. Polisi dari pasukan khusus Pantai Kuta, Jagabaya, dan Linmas pun menindak kendaraan yang melanggar parkir pada Selasa (2 Juni) sore.

Berdasarkan informasi resmi, ratusan kendaraan disita hingga Selasa sore. Kebanyakan dari mereka adalah kendaraan roda dua dan bannya langsung kempes.

Kepala Desa Adat Kuta Komang Alit Ardana mengungkapkan, pihaknya masih berupaya menertibkan parkir liar melalui petugas Satgas Pantai Kuta, Jagabaya dan Linmas.

Sejak pukul 08.00 Wita hingga siang hari, pihaknya menindak ratusan kendaraan yang parkir sembarangan. Pelaku terbanyak adalah kendaraan roda dua yang bannya langsung kempes.

Hal ini disebabkan buruknya situasi lalu lintas akibat adanya hambatan lateral (kendaraan parkir di pinggir jalan). Dengan upaya tersebut diharapkan mampu memberikan jera bagi pelanggar dan menjaga ketertiban di tempat umum.

Pihaknya menilai pemerintahan ibarat mengusir burung dari sawah. Sebab, pelanggaran parkir terkadang masih terjadi jika tidak diperiksa oleh polisi.

Oleh karena itu, langkah ini akan terus dilakukan di jalan-jalan sempit yang sering dilewati kendaraan roda empat dan banyak terjadi pelanggaran parkir.

“Kami berharap kesadaran pengemudi terus meningkat. Sebab, mereka sendirilah yang mengalami kemacetan. Berikan contoh yang baik dengan parkir di area yang diberi tanda dengan baik,” harapnya.

Pihaknya sepakat ke depan akan bersinergi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan SatPol PP untuk mengatasi permasalahan ketertiban di kawasan Kuta.

Pelanggaran parkir dapat diproses sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Hal ini sejalan dengan komitmen semua pihak untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan Kuta dengan membentuk tim pengamanan terpadu yang segera beroperasi di lokasi. .

Di tempat terpisah, Putu Adnyana, Direktur LPM kawasan Kuta mengaku sangat menyayangkan adanya pelanggaran parkir di kawasan pantai Kuta.

Upaya pelatihan dan pelatihan telah dilakukan beberapa kali, namun tetap ada. Luas parkir area pantai juga bertambah, seiring dengan dibangunnya tempat parkir di sisi selatan skate park di Pantai Kuta.

Site ini memiliki luas 1100 m² dan mampu menampung 40 kendaraan roda empat. Sayangnya, pengendara roda empat enggan menggunakan fitur tersebut karena sejumlah alasan.

Menurutnya, sebaiknya pengemudi mulai memanfaatkan lahan parkir dibandingkan membabi buta memanfaatkan jalan sebagai tempat parkir.

Pengemudi harus memahami bahwa pelanggaran parkir akan berdampak negatif terhadap reputasi Kuta sebagai tujuan wisata.

“Kami berharap pengemudi sadar untuk parkir sesuai tempat yang dipesan. Pelayanannya terorganisir, jangan parkir sembarangan saat situasi lebih buruk terjadi pada orang lain,” tegasnya..

0 Response to "Parkir acak di Kuta! Mempersiapkan kru Pantai Kuta, Jagabaya dan Linmas untuk menurunkan kendaraan."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel